Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Pada tanggal 8 Juli 2020, OJK mengeluarkan Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif melalui Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.04/2020. Berdasarkan pengamatan pribadi saya pedoman perlakuan akuntansi ini sudah sejalan dengan PSAK 71, 72 dan 73 setidaknya dalam hal penamaan dan pengklasifikasian akun-akunnya. Namun jangan berharap akan menemukan panduan menghitung CKPN untuk aset